Arahan KPK Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang

- Jumat, 3 Februari 2023 | 10:43 WIB
Walikota Semarang Mbak Ita dalam kegiatan pengarahan dari KPK terhadap potensi pendapatan daerah di Kota Semarang. (foto:semarangkota)
Walikota Semarang Mbak Ita dalam kegiatan pengarahan dari KPK terhadap potensi pendapatan daerah di Kota Semarang. (foto:semarangkota)

POJOKSEMARANG.COM - Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sangat berterimakasih atas pengarahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan masih banyak potensi pendapatan yang perlu digali dan dimaksimalkan di kota Semarang.

Pengarahan dari KPK kemarin diikuti sebanyak kepada 14 OPD penghasil di lingkungan Pemkot Semarang. Hadir secara langsung selaku narasumber adalah Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama.

‘’Saat ini APBD Kota Semarang sebesar 5.9 triliun, sedangkan pendapatan hanya 2.5 triliun. Idealnya pendapatan bisa 50% atau lebih mendukung APBD, seperti contoh di Surabaya, APBD 10 triliun dan pendapatan 8 triliun,’’ kata Mbak Ita seperti yang dikutip dari laman semarangkota. 

Dikatakan, masih banyak potensi dan peluang yang dapat dioptimalkan terlebih melihat kondisi yang semakin baik. Seperti PPKM yang sudah dihapuskan, tingkat kesejahteraan, inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Kota Semarang bahkan tercatat memiliki PDRB tertinggi di Jawa Tengah sebesar 123 juta per tahun. 

Baca Juga: Waspadai Penculikan Anak, Walikota Semarang Imbau Orangtua Jaga Aktifitas Anak

Mbak Ita mencontohkan, berdasar kajian SMI pada sektor persampahan baru dikumpulkan10% sampah. ‘’Ini berarti masih ada 90% potensi yang belum tergali. Juga pada Dinas Perdagangan yang mencatat hanya 250 pedagang di tiap pasar, ini secara logika hitung-hitungan apa mungkin?,’’ terang Ita. 

Dirinya juga mengkritisi BLUD dan BUMD sebagai badan usaha penghasil yang diharap dapat melakukan efisiensi. “Mereka kan penghasil justru harusnya bisa bantu pendapatan dengan devidennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” urai Ita. 

Baca Juga: Penanaman 1000 Bibit Pohon oleh PGN di Agrowisata Kulonprogo

Dengan keleluasaan yang diberikan pada BUMD dan BLUD untuk mengelola keuangan sendiri dan melakukan kerja sama B to B, Ita berharap badan usaha milik daerah ini bisa lebih optimal dari sisi pendapatan dan efisiensi keuangan. 

Sementara, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama menyampaikan pengarahan ini sebagai bentuk edukasi, pencegahan dan tata kelola sistem pemerintahan anti korupsi. Ditambahkannya, melalui kegiatan ini pihaknya menguatkan perilaku anti korupsi dan integritas jajaran OPD penghasil. Selain itu, diberikan pula bekal kemampuan identifikasi riil objek PAD dan menghitung ideal objek pajak untuk optimalisasi target.  

“Jangan sampai target yang dipasang minim dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas,” ungkap Ujang.

Hal ini lanjutnya, akan berpotensi pada perilaku koruptif yang akan terus dikawal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat. Lebih lanjut, Brigjen Pol Ujang berharap adanya kenaikan target pendapatan dari 2.5 triliun menjadi 4 triliun rupiah. (***)

 

Editor: Alkomari

Sumber: semarangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

111 Calon Wisudawan Pascasarjana USM Ikuti Pelepasan

Minggu, 24 September 2023 | 17:41 WIB

TPID Jawa Tengah Gelar High Level Meeting

Rabu, 20 September 2023 | 19:30 WIB

Hindari Bermain Layang-Layang Dekat Tiang Listrik

Selasa, 19 September 2023 | 20:30 WIB
X