Hasil Tes PCR Pasien Suspect Cacar Monyet di Jawa Tengah Dinyatakan Negatif

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 09:45 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berada di Boyolali. (foto:jatengprov)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berada di Boyolali. (foto:jatengprov)
POJOKSEMARANG.COM - Teka-teki pasien suspect cacar monyet di Jawa tengah akhirnya terjawab. Hasil tes PCR pemeriksaan dari seorang pasien suspect cacar monyet atau monkeypox di Jawa Tengah menyatakan negatif.
 
Hal itu diungkapkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berada di Desa Cabean Kunti Kecamatan Cepogo Boyolali. “Kemarin terindikasi satu (orang pasien suspek), tadi hasil PCR-nya negatif,” kata Ganjar seperti yang dikutip dari laman jatengprov.
 
Meski demikian, Ganjar mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada. Setiap yang memiliki gejala mirip cacar monyet, agar segera periksa. “Semua sekarang kalau ada gejala segera periksa. Itu yang paling penting,” katanya.
 
 
Selain itu, antisipasi terkait cacar monyet di Jawa Tengah tetap dilakukan. Koordinasi dengan instansi terkait terus dijalin, termasuk dengan Kementerian Kesehatan.
 
Ganjar berharap pengetatan di pintu-pintu masuk Indonesia tetap dilakukan, termasuk yang ada di wilayah Jawa Tengah. Ia meminta agar Kementerian Kesehatan segera memberikan briefing kepada petugas di pintu-pintu masuk ke Indonesia.
 
“Saya berharap karena ini tidak dari Indonesia ya, tetap saja pintu-pintu masuk Indonesia harus tetap ketat. Kita minta nanti Kementerian Kesehatan memberikan briefing kepada penjaga pintu masuk, untuk bisa mengecek menggunakan peralatan, sehingga indikasi awalnya diketahui,” ungkapnya.
 
  
Sebelumnya Ganjar mengungkapkan, ada satu pasien di Jawa Tengah yang terindikasi atau suspek cacar monyet. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dengan rumah sakit yang merawat langsung memantau pasien tersebut, termasuk melakukan isolasi dan pemeriksaan lanjutan.
 
Ganjar mengimbau masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah untuk tidak panik. Menjaga pola hidup sehat dan protokol kesehatan, kata Ganjar, wajib dilakukan atas kesadaran masing-masing. (***)

Editor: Alkomari

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

111 Calon Wisudawan Pascasarjana USM Ikuti Pelepasan

Minggu, 24 September 2023 | 17:41 WIB

TPID Jawa Tengah Gelar High Level Meeting

Rabu, 20 September 2023 | 19:30 WIB

Hindari Bermain Layang-Layang Dekat Tiang Listrik

Selasa, 19 September 2023 | 20:30 WIB
X