POJOKSEMARANG.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menginformasikan adanya temuan varian baru di Afrika Selatan. Untuk itu perjalanan internasional mulai diperketat mulai 29 November 2021 ini.
Pengetatan perjalanan internasional ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) No.23/2021 Tentang protokol Kesehatan Perjalanan I netrnasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan dalam SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto ini seperti dikutip dari setkab.go.id.
Sejumlah hal yang melatarbelakangi diterbitkannya SE ini adalah, pertama bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan, yang telah meluas persebarannya ke beberapa negara di dunia.
Selanjutnya disebutkan, bahwa dalam rangka antisipasi masuknya varian B.1.1.529 ke wilayah Indonesia, perlu dilakukan penutupan sementara negara atau wilayah asal kedatangan pelaku perjalanan internasional yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru.
Baca Juga: Hendri Satrio Sarankan Figur Cawapres Tidak Sering Akrobat Cari Simpati
Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 sebagai variant of concern (VOC) dan merekomendasikan bagi seluruh negara untuk meningkatkan upaya mitigasi risiko penularan kasus importasi serta menerapkan pengaturan perjalanan internasional berbasis risiko.
“Untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 baru maupun yang akan datang, maka pelaku perjalanan internasional harus mematuhi protokol kesehatan dengan sangat ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” terangnya.
Adapun maksud dari SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19. Sedangkan tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan COVID- 19 termasuk varian baru yang telah bermutasi seperti SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 yang ditemukan pada beberapa negara di dunia.
Artikel Terkait
Berhasil Terapkan Protokol Kesehatan, Pasar Brumbung Raih Penghargaan
Terkonfirmasi Positif COVID-19, Lisa BLACKPINK Tranding Topik Twitter Indonesia
Kabar Baik! Terhitung 1 Desember 2021, WNI Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi
Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi, Ganjar Pranowo Luncurkan Kredit Lapak
Menpora Zaenudin Amali Apresiasi Prokes Borobudur Marathon