POJOKSEMARANG.COM - Banyak pengemudi pemula belajar mengemudikan sepeda motor agar lulus ujian pembuatan Suraj Izin Mengemudi (SIM) dari kepolisian. Dan kebanyakan orang belajar otodidak dalam mengendari motornya.
Untuk itu Astra Motor Honda membagikan tips atau cara mengemudi sepeda motor agar lulus ujian saat tes pembuatan SIM.
Seperti yang disampaikan oleh Oke Desiyanto selaku Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng bahwa setelah kita menerima kepercayaan mendapat SIM, tentu kita memiliki tanggung jawab lebih terkait mengutamakan keselamatan dan persiapan diri pengendara dalam menjalani pengalaman berlalu lintasnya.
Baca Juga: Borobudur Marathon 2022 Digelar 12-13 November Ditarget 5.000 Peserta
Oleh karena itu simak 7 tips #Cari Aman berkendara seusai mendapatkan ijin resmi mengendarai yaitu;
- Disiplin melatih diri selama 3 bulan setelah mendapatkan SIM, terus mengembangkan kemampuan ketrampilan terutama keseimbangan diberbagai kondisi dan pengereman diberbagai kebutuhan sesuai lalu lintas dan jalan
- Tenang saat berkendara, kuasai rasa gugup, panik, dan amarah. Untuk meredakan rasa tersebut adalah berlatih kemahiran agar diberbagai kondisi keseharian hingga darurat tetap menguasai pengendalian motor dan selamat
- Atur kecepatan motor sesuaikan dengan rambu, kondisi kendaraan sekitar dan lingkungan yang dilalui. Disarankan tidak memiliki perbedaan kecepatan dengan kendaraan sekitar yang sejajar perjalanannya lebih dari 15 km/jam
- Selalu periksa kondisi belakang sebelum melakukan perpindahan lajur dengan menggunakan spion dan jika perlu menengok ke belakang dengan lebih jelasnya agar tidak terjadi benturan dari belakang dan menghindari kebiasaan gerakan berubah yang mendadak
- Fokus pada empat sisi dari motor sehingga memiliki informasinya yang lengkap memudahkan dan mempercepat respon gerakan serta berdampak memiliki jarak aman jika terjadi sesuatu
- Gunakan prediksi bahaya setiap berkendara akan membantu mempercepat keputusan dan respon yang bagus yang akan selalu berada dalam kondisi aman
- Menaati marka jalan, rambu – rambu dan perintah Petugas Kepolisian yang mengatur Lalu Lintas.
Artikel Terkait
Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Empat Penjabat Walikota dan Bupati
Kembali ke Stadion Jatidiri Semarang, PSIS vs PSM Makasar Digelar 28 Mei
Sebanyak 40 Siswa SMA Muhammadiyah1 Yogyakarta Ikuti WIsuda Tahfidz Akbar
10 Nama Ini Lulus Ujian Kompetensi dan Wawancara Baznas Jateng, Berhak ke Tahap Selanjutnya
Borobudur Marathon 2022 Digelar 12-13 November Ditarget 5.000 Peserta